Surabaya, BeritaTKP.Com – Pemuda 21 tahun ini harus berurusan dengan pihak yang berwajib setelah cekcok dengan mantan kekasihnya lantaran di tagih hutang.
Awal mula penangkapan tersangka Abdul Hadi (21) ini ketika polsek kenjeran menerima laroran dari warga yang merasa risih dan kesal karena keramaian dan ulah tersangka dan mantan kekasihnya.
Berawal saat mantan kekasih Hadi berniat untuk menagih hutang semasa ia berpacaran dengan tersangka.
Karena sang mantan pacarnya terus memaksa untuk menagih akhirnya pria yang sering di panggil Hadi ini kesal dan ngotot tak mau mebayar hutangnya sehingga terjadi adu mulut antara tersangka dan mantan pacarnya.
Tersangka melampiaskan kekesalanya dengan melempar botol hingga mengenai kepala korban sehingga kepala korban mengalami luka dan berdarah , tak hanya itu bahkan tersangka mengancam akan membunuh korban.
Dari laporan warga tersebut akhirnya anggota Unit Reskrim Kenjeran langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka , untung saja anggota Unit Reskrim Kenjeran cepat mendatangi tempat kejadian perkara lantaran saat anggota tiba di sana tersangka sedang mengancam korban dengan celurit.
Selanjutnya petugas menggeledah tempat tinggal pelaku , dan saat proses penggeledahan petugas menemukan pipet sisa sabu, botol bong, korek api, dua sekop kecil, dan satu timbangan elektronik yang ternyata ia simpan di sebuah kotak bersampul kitab suci Al-Qur’an.
Dari kotak tersebut petugas berhasil mengamankan bungkus plastic berisi sabu-sabu seberat 0,7 gram dan sebuah alat hisap serta mengamankan kotak tepat barang haram tersebut. @thes