Kediri, BeritaTKP.com –Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap Suprayitno (38) warga Dusun Krajan Lor, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur diduga mengedarkan narkokita jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L.
Menurut Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Kemudian pihaknya menindaklanjuti dan melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, pada Jumat (28/01/2022) sekitar pukul 20.00 WIB ditangkap “Pelaku kami amankan di rumahnya,”ucap AKP Ridwan, Minggu (30/1/2022).
Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pria lulusan SMP ini menemukan barang bukti 5 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,17 gram.
Barang bukti 5 klip plastik berisi sabu-sabu diduga siap edar dengan masing-masing, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,44 gram, 0,44 gram dan 0,44 gram.
Selain itu turut diamankan barang bukti juga 1 timbangan digital, 2 alat bong, 3 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 sedotan plastik, 66 butir pil dobel L dan 1 ponsel.
“Pada awalnya pelaku tidak mengaku kalau barang itu miliknya namun pada akhirnya pelaku mengakui bahwa barang bukti itu miliknya,”ungkap AKP Ridwan.
Pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik es ini, kemudian digelandang ke Mapolres Kediri oleh petugas guna penyidikan lebih lanjut “Pelaku saat ini masih kami mintai keterangan,”jelas Kasat Narkoba.(Muryati)






