Anggota Polisi Balongbendo Di Tangkap Karena Mengunakan Sabu

283

sabu-sabuSidoarjo, BeritaTKP.ComAnggota polisi Balengbendo di tangkap karena membawa narkoba jenis Aspat (sabu), Anggota Polisi yang di tangkap yakni  AKP Hariyanto, Wakapolsek Balengbendo.

 Awal mula penangkapan tersebut terjadi pada saat Kombespol Anwar Nasir, Kapolresta Sidoarjo, ingin memberi informasi terkait tahanan Polsek Balengbendo yang di kabarkan kabur pada hari Jumat  , 11 November 2016.

Pada saat melakukan pemeriksaan, Kombespol Anwar Nasir menemukan dua kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,84 gram, alat hisap dan senjata api rakitan, setelah menemukan barang bukti tersebut, Polresta Sidoarjo langsung mengamankan AKP Hariyanto.

AKP Samsul Hadi, Kabag Humas polresta Sidoarjo mengungkapkan, benar adanya penangkapan Anggota Polisi Polsek Balongbendo,tetapi AKP Samsul belum menjelaskan keterangan lengkap mengenai Anggota Polisi Polsek Balengbendo, beserta kronologi penangkapan Anggota Polisi tersebut.

AKP samsul Hadi menyatakan, terkait tahanan Polsek Balengbendo yang kabur tersebut bernama Slamet yang terlibat kasus narkoba, tersangka Slamet adalah warga Prambon, Sidoarjo, tersangka melarikan diri pada saat petugas akan mengembangkan kasus di Kawasan Krian, Sidoarjo.

Pada saat itu tim akan menjemput tersangka lain sekitar pukul 17.00 WIB, namun tersangka Slamet melarikan diri , ketika melakukan penangkapan tersangka lainnya, tersangka Slamet di borgol dan borgolnya di kaitkan di setir mobil, tiga petugas yang berada di dalam satu mobil bersama tersangka Slamet turun dan membantu melakukan penangkapan tersangka lainnya.

Petuga saat itu heran tersangka Slamet yang di borgol di setir mobil bisa melarikan diri , namun saat ini pihak polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Slamet dan petugas yang menjaga Tersangka Slamet sedang melakukan pemeriksaan di Propam Polresta Sidoarjo.                 @fanny