Surabaya, BeritaTKP.com – Satreskoba Polrestabes Surabaya telah berhasil meringkus seorang pria yang kesehariannya menjadi driver ojek online (ojol) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui driver ojol berinisial AP ,36, tersebut merupakan warga yang tinggal di Jalan Bandarejo, Benowo, Surabaya.
Keterlibatannya dengan penyalahgunaan narkoba terbukti setelah pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 poket sabu dengan berat 76,05 gram.
“Barang bukti ditemukan di celana dalam yang dikenakan tersangka,” pungkas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (12/1/2022).
Saat ini pihaknya telah melakukan pengembangan lebih lanjut, kemudian petugas juga membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya.
“Kami masih kembangkan kasus untuk menangkap bandarnya,” imbuh Daniel. (k/red)