Blitar, BeritaTKP.com – Penyelundupan barang haram narkoba kembali terjadi di Lapas Kelas II B Blitar. Kali ini telah ditemukan sebanyak 1000 pil koplo yang diduga dilempar dari luar tembok pembatas lapas.

Sebanyak 1.000 pil koplo yang dibungkus menggunakan lakban berwarna hitam ditemukan oleh petugas jaga di bagian timur lapas, tepatnya di sisi timur belakang blok C1, yang dihuni oleh warga binaan kasus narkoba.

Plt Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman menjelaskan bahwa bungkusan misterius tersebut ditemukan pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 15.30 wib. Namun pihaknya sengaja tidak langsung membukanya, melainkan melaporkannya terlebih dahulu ke Polresta Blitar.

“Ini harus dilaporkan pihak kepolisian sebagai tanggung jawab keamanan wilayah. Jadi kami buka sekarang disaksikan pihak kepolisian supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” terang Tatang, Selasa (4/1/2022).

CCTV di lokasi asal benda itu dilemparkan, tidak berfungsi dengan baik karena diganti instalasi kabelnya. Diduga, bungkusan pil dobel L itu dilempar dari sebuah gang kecil di timur Lapas Kelas II B Blitar. Gang tersebut menjadi pemisah antara Lapas Kelas II B Blitar dengan bangunan Blitar Town Square (Blitos).

“Empat hari yang lalu kami sudah memasang instalasi kabel CCTV yang baru karena yang lama kurang bagus. Namun di lokasi tersebut posisi kabelnya belum terpasang sehingga kejadian tersebut tidak terekam kamera CCTV,” jelasnya.

Kanit Lidik Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Aipda Supriyanto mengatakan bahwasannya kasus ini kini dalam penanganan pihaknya. Pihaknya akan menelusuri siapa pelempar barang tersebut.

“Jika ada indikasi pesanan dari warga binaan kita akan koordinasi dengan pihak lapas,” beber Supriyanto.

(k/red)