Blitar, BeritaTKP.com – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap sebanyak 237 kasus kriminalitas di wilayah setempat pada tahun 2021.
Pihaknya mengungkapkan bahwa jumlah laporan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota pada tahun 2021 turun jika dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun 2021 ada sebanyak 237 laporan kasus kriminalitas, sedangkan pada tahun 2020 ada 263 kasus.
“Dari 237 laporan kasus kriminalitas yang terjadi pada tahun ini terselesaikan sebanyak 242 kasus atau 102,1 persen,” jelas Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kamis (30/12/2021).
Kasus yang paling mendominasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota adalah kasus penipuan. Sepanjang 2021 ini ada 42 laporan kasus penipuan dan dapat diselesaikan sebanyak 39 kasus.
Kemudian, jenis kejahatan lain yang paling banyak terjadi adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 kasus dan dapat diselesaikan 25 kasus.
Kasus curanmor sebanyak 23 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 14 kasus.
Selain itu, juga ada beberapa kasus menonjol di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama 2021. Antara lain adalah kasus pencurian kabel telkom, kasus pengeroyokan dengan pelaku di bawah umur, kasus UU Kesehatan, dan kasus UU Perdagangan.
“Kasus UU Kesehatan ini, adalah praktik tenaga kesehatan tanpa izin dan kasus UU Perdagangan berupa adanya produksi senapan tanpa izin,” tuturnya.
Yudhi menyampaikan bahwa Polres Blitar Kota juga mengungkap tiga kasus kejahatan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Tiga kasus tersebut adalah tindak pidana pencurian laptop, pencurian motor, dan pencurian kalung emas.
“Untuk kasus pencurian motor yang kami ungkap ini yang biasa beraksi di tempat kos. Ada tiga tersangka yang kami tangkap dalam kasus itu,” imbuhnya. (k/red)






