Banyuwangi, BeritaTKP.com – Polisi Banyuwangi telah berhasil mengamankan komplotan pelaku curanmor lintas kabupaten. Sebanyak 6 pelaku yang berinisial ME ,22, dan LH ,24, warga asal Jember, kemudian TR ,20, RG ,26, HP ,20, dan AHS ,16, warga asal Lumajang telah diamankan. Kini pihak kepolisian masih mencari tiga orang lagi.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa sindikat pelaku curanmor ini sedikitnya beraksi di tiga kabupaten yaitu di Jember, Banyuwangi dan Lumajang.
Khusus di Banyuwangi, mereka telah beraksi di 6 TKP. Target para pelaku membidik kendaraan di lingkup perumahan.
“Motor yang disikat berada di perumahan. Bobol rumah, nggak ada orang, kemudian bawa kabur,” terang Nasrun, Rabu (22/12).
Dalam menjalankan aksinya mereka juga menggunakan kunci T untuk membobol motor yang ditarget.
“Aksi mereka terorganisir, ada yang bagian eksekusi, pengintaian dan pemetaan, penjemput, joki bahkan ada yang bagian perencanaan penjualan,” ungkapnya.
Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Polisi juga masih memburu tersangka lain yang masing-masing berinisial ED, IM, dan KM.
“Tiga orang kita tetapkan sebagai DPO, ketiganya memiliki peran penting sebagai dalang dibalik pencurian ini,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit motor, 1 kunci T, dan 1 buah helm.
“Mereka terjerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP JO Pasal 65 Ayat 1 KUHP JO Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.
Nasrun menghimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Kemudian khusus yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dapat menghubungi Polresta Banyuwangi.
“Bagi warga yang merasa memiliki kendaraan ini bisa diambil ke Polresta Banyuwangi agar bisa dipergunakan,” imbuhnya. (k/red)






