Kota Kediri, BeritaTKP.com – Nasib apes harus dialami oleh dua orang pria di Kota Kediri. Mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian atas ulah yang ia perbuat. Kedua pria tersebut berkendara dengan melawan arus lalu lintas, bahkan mereka diketahui sedang dalam pengaruh narkoba.

Mereka ditangkap oleh Satlantas Polres Kediri Kota di Jalan Dhoho Kota Kediri. Anggota yang berada di sekitar lokasi langsung menilang pengendara tersebut.

Saat penilangan, polisi mengetahui fakta jika keduanya merupakan pengedar narkoba. Diketahui berawal saat pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, seorang pengendara berusaha menyembunyikan dan menaruh barang mencurigakan di depan toko yang tak jauh dari lokasi penilangan.

Pemilik toko yang curiga kemudian memanggil polisi. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi enam bungkus narkoba yang berisi 480 butir pil dobel L.

Salah satu pengedar mencoba kabur dan berlari menuju area pertokoan. Namun, aksi ini digagalkan karena polisi saat itu berada tak jauh dari lokasi.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon membenarkan atas kejadian ini. Dia mengaku anggotanya curiga dengan tingkah laku pria yang melanggar lalu lintas.

“Awalnya anggota yang sedang berada di Pos Pelayanan Jalan Dhoho mengaku curiga karena dua orang pria pengendara sepeda motor berusaha melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu larangan. Saat diperiksa, satu orang rekan pengendara berusaha menyembunyikan kresek hitam dan berusaha melarikan diri saat akan dimintai keterangan identitas,” terang Pandri, Rabu (8/12/2021).

Saat diamankan dan diinterogasi, dua pria yang mengaku asal Kediri ini sering memberikan keterangan yang berubah ubah. Sehingga, anggota Polantas berkoordinasi dengan Satreskoba mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota yang berada di lokasi juga mengaku sempat kewalahan ketika berusaha mengajak komunikasi kedua pria tersebut. Mereka diduga kuat sedang dalam pengaruh narkoba.

“Kedua pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh narkoba kini kedua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut diserahkan ke Satreskoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan proses penyelidikan,” jelasnya.

(k/red)