Lamongan, BeritaTKP.com – Pelaku pengeroyokan seorang pemuda di Jalan Raya Babat-Jombang, tepatnya di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan telah diringkus oleh Satreskrim Polres Lamongan. Sebanyak 1 dari 4 pelaku yang berhasil diamankan, Selasa (7/12/2021).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi dua hari sebelumnya, pada Minggu (5/12/2021) pagi. Para pelaku telah menganiaya korban yang bernama RA ,24, dan ZA ,16, keduanya warga asal Kecamatan Modo.

Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto menjelaskan bahwa untuk sementara ini, 3 pelaku lainnya masih melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Identitas 3 pelaku lainnya sudah dikantongi polisi. Kini masih diburu oleh Tim Jaka Tingkir,” pungkas Jinanto, Selasa (7/12/2021).

Menurut Jinanto, aksi pengeroyokan yang terjadi ini disinyalir melibatkan dua nama perguruan silat. Untuk pemicu aksi ini, 4 pelaku tersebut merasa tersinggung saat korban yang mengendarai motor Honda Beat bernopol S2024CQ menyalip mereka.

Lantaran tersinggung, pelaku mengaku ia bersama temannya langsung mengejar kedua korban. Bahkan, pelaku juga menyebutkan jika kedua korban yang menyalip motor mereka itu berasal dari perguruan silat lain.

“Pelaku menghadang dan menghajar korban. Ada yang memukul dan menendang korban. Tak puas menganiaya korban, pelaku juga merusak sepeda motor korban,” imbuh Jinanto.

Empat pelaku tersebut masing-masing berinisial MH, AS, IM, dan AN. Penyidik juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi dan fokus memburu 3 DPO yang terlibat dalam pengeroyokan.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang,” tegasnya.

(k/red)