DIY, BeritaTKP.com – Salah seorang asisten rumah tangga (ART) dilaporkan oleh majikannya ke Polsek Godean, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Pelaku nekat mencuri emas batangan milik majikannya karena membutuhkan uang untuk melunasi hutang-hutangnya.
Kanit Reskrim Polsek Godean Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan pelaku yakni seorang wanita berinisial M ,50, warga Kricak, Kota Yogyakarta. Sementara korban diketahui berinisial VA ,35, warga Sidoarum, Kecamatan Godean, Sleman.
“VA melaporkan bahwa dia kehilangan 4 emas batangan seberat 25 gram yang ia simpan di dalam tas,” kata Bowo, Senin (29/11/2021).
Bowo menjelaskan pencurian itu diketahui oleh korban pada Minggu (21/11) pukul 16.30 wib. Saat itu korban kaget karena mengetahui 4 emas batangan yang disimpan di dalam tasnya hilang.
“Kecurigaan korban langsung mengarah kepada M yang baru enam bulan bekerja di rumahnya. Saat itu tanpa sepengetahuan pelaku, korban masuk ke dalam kamar pelaku dan melakukan pengecekan,” kata Bowo.
Kecurigaan korban benar terbukti. Saat menggeledah kamar pelaku, ia menemukan satu keping emas batangan seberat 5 gram di dompet M.
Mengetahui hal itu, korban langsung menginterogasi pelaku, tetapi M selalu mengelak. Korban akhirnya melaporkan M ke Polsek Godean.
“Hasil interogasi, tersangka telah mencuri 4 keping emas batangan milik majikannya. 3 Emas batangan yang ia curi sudah dijual dan hasil penjualan habis untuk bayar utang,” katanya.
“Dari tangan tersangka, kami menyita 1 batang emas yang belum sempat dijualnya,” pungkas Bowo.
Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (RED)






