Dukun di Tejowangi Digelandang ke Mapolres Tanpa Kenakan Baju Usai Rebut Istri Tetangga

484

aaaaPasuruan, BeritaTKP.Com – M Rofii Nurokhim (36), warga Dusun Sumbertejo, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan digelandang ke Mapolres Pasuruan, lantaran dilaporkan usai merebut istri tetangganya sendiri. Pada saat digelandang ke mapolres setempat, pria berusia 36 tahun ini tanpa mengenakan baju.

“Ia kami bawa ke Mapolres untuk menghindari amuk warga, yang sebelumnya sempat merusak rumahnya. Pasalnya, warga setempat geram dengan prilaku Rofi’i yang dituding usai merebut istri tetanganya sendiri. Padahal, Rofi’i ini merupakan warga pendatang di desa tersebut,” kata Kapolsek Purwosari, I Nengah Darsana Minggu (16/10/2016) malam.

Dijelaskan, kalau Rofii ini sejatinya merupakan warga dari luar desa setempat. Yakni, Desa Ngembal, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Namun, kemudian beberapa bulan lalu pindah ke Desa Tejowangi.

Nah, sebelumnya pada Kamis lalu, yaitu pada tanggal 13 Oktober 2016. Rofii mendatangi rumah RD (suami FT). Tujuannya meminta izin kepada RD untuk menikahi FT. Namun, permintaan tersebut tidak dianggap,” terangnya.

Padahal sebelumnya, lanjut Kapolsek. Pada 10 Oktober 2016, FTmengajukan gugatan cerai ke Kantor PA (Pengadilan Agama) dengan diantar Rofii alias tanpa sepengetahuan suaminya. Seluruh biaya perceraian juga ditanggung oleh Rofii.

“FT telah mengakui hamil 1 bulan dengan Rofii. Dia (FT) sudah tidak mau melayani suaminya. Kasus ini sekarang masih dalam proses penyidikan. Sebab mereka semua masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Pasuruan,” pungkasnya