Surabaya, BeritaTKP.Com – Pelajar kelas XII sebuah SMK di Jalan Kapas Baru,sebut saja ML (18) pada Jumat (7/10/2016) malam ditangkkap anggota Unit Reskrim Polsek Semampir karena mengonsumsi sabu rumah temannya di Jalan Wonokusumo Lor X,.
Polisi juga menangkap empat orang yang sedang teler di rumah tersangka berinisial AZP (16) tersebut. Selain ML dan AZP, polisi juga menangkap YK (22), dan SB (18).
Dari tempat kejadian perkara Polisi juga menyitabarang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram, dan alat hisap sabu.
Mereka membeli seharga Rp 100.000 dengan cara patungan. Yosep yang dipercaya membeli sabu di Jalan Kunti. Saat Yosep membeli sabu, tiga tersangka lain sudah berkumpul di rumah AZP. Yosep langsung menuju rumah AZP setelah membeli sabu. Saat pesta sabu sedang berlangsung, polisi menggerebek rumah tersebut.
“Dari sekian tersangka hanya ML yang masih berstatus pelajar. Sedangkan AZP tidak melanjutkan sekolah setelah lulus SMP. Saat ini tersangka AZP dititipkan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Dan Kasusnya tetap berjalan. Hanya tersangkanya tidak dicampur dengan tersangka dewasa,” Jelas AKP Junaedi , Kanitreskrim Polsek Semampir.
Junaedi Juga menjelaskan bahwa empat tersangka tersebut sama-sama tercatat sebagai warga Wonokusumo Lor X surabaya. @Thes