Duo gergaji saat diamankan oleh polisi.

Jawa Barat, BeritaTKP.com – Dua orang perampok berinisial ABY ,27, dan DS ,18, berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi. Kedua rampok ini dikenal dengan komplotan ‘gergaji’ lantaran dalam setiap aksinya pelaku kerap menodongkan gergaji kepada korbannya.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saeful Rohman, menjelaskan penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi masyarakat jika terjadi tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan di kawasan Cikakak dan Palabuhanratu.

Korban pertama yang merupakan seorang sopir truk tangki air yang dihampiri oleh pelaku saat mengisi air ke salah satu depo air minum di Kampung Cempaka Ratu Kecamatan Cikakak, Rabu (17/11) kemarin.

Pelaku menodongkan senjata tajam berupa gergaji pada korban. Lantaran takut, korban pun lari.

“Saat korban menyelamatkan diri, pelaku langsung menggasak barang-barang berharga di dalam truk tangki tersebut,” ujar dia, Kamis (18/11/2021).

Selang beberapa jam, pelaku kembali lagi untuk melancarkan aksinya di Kecamatan Pelabuhanratu. Seorang wisatawan yang sedang berkemah bersama dengan temannya menjadi sasaran komplotan gergaji tersebut.

“Sama dengan korban yang pertama, wisatawan tersebut juga ditodongkan tepat di bagian kepala dengan gergaji dan dipaksa untuk menyerahkan semua barang berharga milik korban,” kata dia.

Keduanya pun berhasil ditangkap di kawasan Cikakak. Duo gerjaji ini pun langsung digelandang ke Mapolres Sukabumi untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (RED)