Jakarta Pusat, BeritaTKP.com – Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar tiga jaringan narkoba jenis sabu. Dari ketiga jaringan ini, pihak kepolisian berhasil menyita 23 kg sabu siap edar.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan tiga tersangka dari jaringan berbeda ini ditangkap dalam operasi khusus bersandikan Nila Jaya 2021. Pengungkapan narkoba ini juga tidak terlepas dari keprihatinan polisi atas banyaknya pelaku kejahatan yang ternyata juga mengonsumsi narkoba.
“Menyikapi dengan berbagai kejahatan di Jakarta Pusat ini, yang sebagian besar karena terpengaruh penyalahgunaan narkoba oleh pelakunya. Kita dari Polres Jakarta Pusat saat ini telah berhasil mengungkap tiga jaringan pemasok sabu,” kata Setyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (16/11/2021).
Setyo mengatakan jaringan narkoba ini berhasil ditangkap di beberapa wilayah, di antaranya Cibitung, Bekasi; Pasar Minggu, Jakarta Selatan; dan juga Matraman, Jakarta Timur. Dari ketiga sumber tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan total 23 kg narkoba jenis sabu.
“Hasilnya fantastis dari tiga sumber yang kita amankan, yang pertama dari daerah Cibitung kita mengamankan 13 kg sabu. Kemudian dari Pasar Minggu 5 kg sabu dan yang terakhir dari Matraman kita mengamankan 5 kg. Jadi total keseluruhan ada 23 kg yang kita amankan,” ujarnya.
Ketiga tersangka itu berinisial ESD ,23, RW ,44, dan GGL ,32,. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 115 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Menyikapi kasus tersebut, Setyo mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus memberantas jaringan narkoba yang ada di Jakarta Pusat.
“Kita berkomitmen terus bahwa kita tidak akan berhenti berperang dengan narkoba, akan terus mengejar seluruh bandarnya dan mengungkapnya apabila terjadi di Jakarta Pusat.” tutur Setyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa tiga tersangka ini ditangkap selama digelar Operasi Nila Jaya. Polisi menangkap ketiganya setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait adanya jaringan yang akan memasok narkoba ke wilayah Jakarta Pusat.
“Dari ketiga jaringan ini memang cukup fantastis, dalam satu minggu kita mengamankan 23 kg sabu. Apabila dirupiahkan jumlahnya sekitar Rp 23 miliar dan bisa membahayakan sebanyak 200 ribu jiwa,” ujar Panji.
Narkoba tersebut dikemas dalam kemasan teh. Panji menuturkan barang haram tersebut dikirim dari luar negeri.
“Kalau dilihat dari kemasannya, sepertinya dibuat dari luar negeri. Ada teh China dan yang lainnya ini masih kita dalami,” katanya.
Meski penangkapan ini dilakukan menjelang pergantian tahun, Panji membantah narkoba itu dipersiapkan jaringan untuk menyambut tahun baru 2022, tetapi lebih kepada karena permintaan yang meningkat menjelang akhir tahun.
“Bukan untuk akhir tahun, tapi karena sabu ini banyak sekali penyalahgunaan. Jadi permintaannya terus-menerus, sehingga banyak yang berusaha memasukkan sabu ke wilayah Jakarta,” ucap Panji. (RED)






