Mojokerto, BeritaTKP.com – Pelaku pembacokan terhadap seorang pria bernama Sukis Eko Cahyono warga asal Mojokerto pada Senin (8/11/2021) lalu telah berhasil ditangkap polisi. Pria yang bekerja sebagai sales cetakan kue tersebut ternyata dibacok oleh paman sekaligus rekan kerjanya sendiri.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan bahwa korban Sukis telah dikeroyok oleh dua orang yang bernama Mokhamad Bisri alias Mat Keok, 42, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dan Ahmad Tohari alias Selop.
Namun, baru Bisri yang berhasil ditangkap di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang pada Jumat (13/11/2021) sekitar pukul 20.00 wib. Tersangka sempat kabur ke Lamongan, Tuban, dan Sidoarjo. Sedangkan Tohari yang memukuli korban dengan gagang sapu, masih menjadi buron.
“Ahmad Tohari belum bisa kami tangkap. Saya imbau tersangka segera menyerahkan diri,” pungkas Rofiq, Selasa (16/11/2021).
Ironisnya, Bisri merupakan paman sekaligus rekan kerja korban sesama sales cetakan kue. Keduanya tinggal di Jalan Pulorejo VI, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
“Motif pelaku tersinggung karena dituduh korban telah mengambil uang hasil kirim cetakan kue senilai Rp 1 juta lebih. Pekerjaan mereka sama,” ungkap Rofiq.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, pisau dapur milik korban, sapu dengan gagang bambu yang digunakan Tohari menganiaya korban, pedang 50 cm, dan pakaian milik tersangka Bisri.
Atas perbuatannya, kini Bisri harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 2e tentang Pengeroyokan. “Ancaman pidananya 9 tahun penjara,” tandas Rofiq.
Pelaku Bisri juga mengaku bahwa ia tega membacok Sukis lantaran kesal karena kerap dituduh mencuri uang hasil menjual cetakan kue. Ia juga membenarkan bahwa korban adalah keponakannya sendiri. (k/red)






