Mojokerto, BeritaTKP.com – Pelaku yang melakukan aksi penipuan berupa perjalanan umroh dan investasi yang dilakukan ke sejumlah ibu rumah tangga di Mojokerto berhasil ditangkap polisi.

Pelaku tersebut bernama Muchamad Nasir, 43, warga asal Kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menuturkan bahwa pelaku datang ke Mojokerto lalu meyakinkan para korban bahwa dirinya memiliki usaha pemberangkatan ibadah umroh dengan biaya yang tergolong murah.

“Pada tahun 2019 dan tahun 2020 ia ke Mojokerto dan meyakinkan atau menawarkan kepada para korban hanya dengan bayar Rp 10 juta per paket bisa berangkat ibadah umroh dengan kurun waktu dua tahun,” tutur Apip di Mapolres Mojokerto, Selasa (16/11/2021).

Selain menipu para korban dengan modus pemberangkatan ibadah umroh, pelaku juga menawarkan investasi bodong dan akan diberikan 14 persen dari nilai modal per bulan.

“Untuk barang bukti yang diamankan ada delapan kuitansi lembar. Kami dari jajaran satreskrim masih mendalami. Adapun total dana atau modal yang berhasil didapat dari para korban senilai Rp 1,9 miliar,” terangnya.

Para korban ternyata tidak hanya berada di Kabupaten Mojokerto, namun juga ada di daerah luar Jatim.

“Adapun korban tidak hanya tersebar di Jawa Timur, ada juga di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Kami akan kembangkan kasus ini sampai selesai,” tandas Apip.

(k/red)