TASIKMALAYA, BeritaTKP.com – Hendra Nugraha ,28, seorang Kepala Dusun di Desa Parung Ponteng, Tasikmalaya menjadi korban penganiayaan oleh sesama perangkat desa pada Senin (15/11). Aksi penganiayaan itu dipicu oleh adu mulut yang terjadi diantara keduanya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo mengaku sudah mengamankan pelaku yang bernama Dadi Kusmayadi ,45, yang merupakan Kepala Seksi Desa Parung Ponteng.

“Kejadiannya kemarin Senin saat rapat di Desa. Jadi pelaku dan korban sama-sama aparat di Desa Parung Ponteng,” kata Dian, Selasa (16/11/2021).

Dian menuturkan penganiayaan tersebut dipicu adu mulut yang terjadi diantara pelaku dan korban. Pelaku yang tersulut emosinya langsung menghantam leher korban menggunakan gelas hingga korban mengalami luka sayatan.

“Korban harus dijahit sebanyak 32 jahitan. Sebelumnya korban dan terlapor terlibat adu mulut. Korban menendang meja. Hingga terlapor terpancing lalu memukul korban pada bagian leher dengan menggunakan gelas,” terang dia.

Dian menambahkan, barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban yang penuh bercak darah, kursi yang ada bekas bercak darah dan serpihan pecahan gelas kaca yang digunakan untuk menghantam korban.

“Tindakan yang telah dilakukan, mendatangi TKP, membawa dan memeriksa korban ke puskesmas mengamankan pelaku,” jelasnya.

Pelaku, tambah dia, diancam dengan pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Proses hukum pelaku sudah di proses, dan kita sudah periksa. Status nya belum tersangka, masih kita periksa dan proses hukumnya,” tambah dia.

Sementara itu, Pelaku Dadi Kusmayadi mengaku spontan melakukan penganiayaan itu lantaran, Dia merasa tersinggung dengan ucapan korban sambil menendang meja.

“Kata dia aing ge boga suku (saya juga punya kaki) sambil nendang meja. Kejadian itu saat saya minta dia untuk turun ke masyarakat,” kata Dadi. (RED)