Sumatera Utara, BeritaTKP.com – 6 Orang pengunjung tempat hiburan malam di Medan yang terjaring razia dan positif narkoba. Polisi mengatakan bahwa 6 orang itu akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi.
“Kemungkinan akan kami asesmen untuk rehabilitasi,” kata Ps Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, Senin (15/11/2021).
Rafles mengatakan hal itu dilakukan karena tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan dari keenam pengunjung itu. Asesmen, kata Rafles, bakal dilakukan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.
“Karena nggak ditemukan adanya barang buktinya,” sebut Rafles.

Sebelumnya, Pemko Medan bersama dengan tim gabungan TNI-Polri menyegel tiga tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM. Selain penyegelan, petugas juga menangkap enam orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
“Ada enam orang positif amphetamine. Namun tidak ditemukan barang bukti,” kata Ps Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, Minggu (14/11).
Rafles mengatakan keenam orang itu ditangkap di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Abdullah Lubis. (RED)





