Lamongan, BeritaTKP.com – Dua orang pengendara motor di Lamongan mengalami nasib yang malang. Nahasnya, mereka berdua tertabrak kereta api (KA) di perlintasan KA Desa/Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Satu orang mengalami patah tulang, serta satu orang meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto menuturkan bahwa dua korban yang tertabrak KA di jalur rel kereta titik KM 176-800 perlintasan Kawedanan tanpa palang pintu tersebut masih berstatus pelajar.

“Ada 2 korban. Korban yang meninggal adalah berinisial BPA, 16, warga asal Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi dan korban yang selamat berinisial AFI, 16, warga asal Desa Kalipang, Kecamatan Sugio,” pungkas Iptu Jinanto, pada Kamis (11/11).

Saat menerima laporan kejadian kecelakaan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Sukodadi langsung mendatangi TKP. Menurut informasi dari saksi, dugaan kuatnya, korban telah menerobos rel KA tanpa palang pintu.

Saksi mata tersebut bernama Khudori, 49. Saksi tersebut mendapat informasi dari masinis Irfan KA Paecel utara barang bernomor loko PLB297C yang melaju dari arah timur ke arah barat, dan merasakan adanya benturan saat berada di jalur perlintasan Kawedanan.

Di lokasi kejadian, polisi langsung mengevakuasi korban yang tewas di tempat dan segera memberikan bantuan kepada korban yang selamat dengan dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis.

“Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda GL warna hitam bernopol S 2996 JF dalam keadaan rusak berat, HP Vivo warna merah dalam keadaan rusak dan HP Realme warna biru milik korban,” tuturnya.

(k/red)