NTT, BeritaTKP.com –  5.000 Dosis vaksin AstraZeneca di Nusa Tenggara Timur sudah habis masa berlakunya atau expired, sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk kegiatan vaksinasi.

Ribuan dosis vaksin AztraZeneca tersebut memiliki masa berlaku sampai pada tanggal 31 Oktober 2021 dan tersebar di beberapa kabupaten/Kota yang ada di NTT.

Kepala Dinas Kesehatan dan Pencatatan Sipil Nusa Tenggara Timur, Mese Ataupah mengakui bahwa ada ribuan dosis vaksin kadaluarsa dan tidak bisa digunakan lagi untuk vaksinasi.

“Ada sekitar lima ribuan dosis vaksin maksimal yang tidak digunakan dan kadaluwarsa pada 31 Oktober lalu”, ungkap Mese.

Dia menjelaskan pada pertengahan Oktober, Dinkes NTT mendapat kiriman sebanyak 110 ribu dosis AstraZeneca dari Kementerian Kesehatan yang kadaluwarsa pada 31 Oktober.

Ratusan ribu dosis vaksin Astrazeneca tersebut lanjut Mese, tidak diterima di provinsi lain.

“Meskipun sangat riskan untuk diterima karena tenggang waktu tersisa dua minggu, katanya.

Permintaan 110 ribu dosis itu, kata Mese, karena banyak kabupaten/kota di NTT yang meminta pengiriman dosis vaksin. Bahkan ada yang meminta hingga 15 ribu dosis vaksin.

“Permintaan tersebut karena banyak kabupaten/kota (di NTT) yang meminta pengiriman vaksin”, kata Mese tanpa menyebutkan kabupaten yang mengajukan permintaan vaksin.

Ketika ada penawaran dari Kemenkes, maka Dinkes NTT siap menerima, dengan harapan belasan ribu dosis vaksin tersebut bisa digunakan untuk proses vaksinasi covid-19 kepada masyarakat di NTT.

Sebanyak 110 ribu dosis vaksin tersebut diterima pada pertengahan Oktober lalu. Dan langsung didistribusikan ke Kabupaten/kota tetapi tidak habis terpakai hingga masa penggunaannya selesai pada 31 Oktober 2021.

“Saat diterima di kabupaten kan sisa sekitar satu minggu bahkan ada kabupaten yang meminta vaksin sampai 15 ribu dosis vaksin dengan harapan bisa terserap habis”, tandasnya.

Dari 110 ribu dosis yang diterima ada sekitar 5.000 yang tidak terpakai sehingga kadaluwarsa. Dan jumlahnya ada sekitar 4 sampai 5 persen dari total 110 ribu dosis yang diterima pada pertengahan bulan Oktober 2021.

Dia mengatakan, tingginya permintaan dosis vaksin dari kabupaten/kota di NTT karena sering terjadi kekurangan dosis vaksin di daerah tertentu.

“Kami minta karena selama ini kan kami kekurangan dosis vaksin sehingga ketika ada penawaran maka kami langsung ajukan untuk dikirimkan ke NTT”, kata Mese.

Mese mengatakan, ribuan vaksin yang kadaluwarsa tersebut akan segera dimusnahkan.

Pencapaian vaksinasi di NTT sampai saat ini telah mencapai 46,19 persen dari total target masyarakat penerima vaksin 3 jutaan orang.

Mese mengklaim saat ini antusias masyarakat NTT untuk mendapatkan suntikan vaksin cukup tinggi, terutama di Kota Kupang dan beberapa daerah lainnya di NTT.

Berdasarkan data Kemenkes, hingga kini sudah 83 persen warga kota kupang mendapatkan pelayanan vaksinasi. (RED)