Jakarta Barat, BeritaTKP.com – Kasus penjambretan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berinisial AA saat sedang gowes di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat berhasil diungkap polisi. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut bersama dengan penadahnya.

“Jadi benar memang untuk Tim Opsnal Unit Resmob telah berhasil mengamankan 1 pelaku dalam kasus jambret spesialis dengan sasaran pesepeda setelah diamankan tim langsung mengembangkan ke 480 orang penadah,” kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Niko Purba, Selasa (21/9/2021).

Niko mengungkapkan awalnya pihaknya menangkap pelaku terkait kasus penjambretan di daerah Tomang, Jakarta Barat. Dari kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan dari pengakuannya dia pernah melakukan penjambretan di Jl Gajah Mada, yang mana korbannya adalah salah satu staf di kementerian,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pencocokan keterangan pelaku dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Hasil interogasi yang kita cocokkan dengan hasil rekaman CCTV, pelaku mengakui bahwa dia juga yang melakukan penjambretan tersebut,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, penjambretan terhadap seorang PNS berinisial AA di Jl Gajah Mada, Tamansari, Jakbar, menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV, terlihat korban sedang bersepeda, kemudian dipepet oleh pelaku.

Pelaku kemudian merampas tas milik korban hingga korban terjatuh. Korban berusaha mengejar pelaku saat itu, tapi pelaku dengan cepat langsung melarikan diri.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tamansari. Polisi menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku.

“Pelaku sudah tertangkap oleh Resmob Polres,” ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto, Senin (20/9).

Dalam laporannya ke polisi, korban menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi pada hari Rabu (18/9) lalu. Saat itu korban sedang gowes dengan menggunakan sepeda lipat tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan motor.

Pelaku kabur setelah merampas tas milik korban. Di dalam tas itu ada 1 unit iPhone 11 Pro Max, kartu ATM, dan uang tunai Rp 300 ribu.

(RED)