Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Seorang remaja berinisial MF ,17, asal Kabupateng Jepara, Jawa Tengah harus ditangkap polisi lantaran tega membunuh ibu kandungnya. MF nekat melakukan hal keji itu karena kesal usai ditegur sering menonton TV oleh ibunya.
“Pada Minggu, 19 September 2021, Satreskrim Polres Jepara melakukan pengungkapan adanya kekerasan fisik yang mengakibatkan korban meninggal dunia, itu berdasarkan dengan pasal 43 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga, yang dilakukan oleh seorang anak yang berusia 17 tahun berinisial MF dia putus sekolah pada saat kelas 1 SMP,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Selasa (21/9/2021).
“Dimana korbannya adalah ibu kandungnya sendiri,” sambung dia.
Rozi mengatakan lokasi kejadian tersebut berada di Kecamatan Mayong, Jepara. Kejadian bermula saat MF sedang tiduran dan menonton TV sekitar pukul 14.00 wib. Selanjutnya ibu kandungnya, SM ,34, menegur MF karena tidak bekerja dan hanya menonton TV saja setiap harinya. Pada saat kejadian bapak pelaku sedang pergi bekerja.
“Si MF ini sedang tidur sambil menonton TV, kemudian ibunya datang dan kemudian menegurnya sehingga terjadi adu mulut antara MF dan SM yang merupakan ibu kandungnya,” terang Rozi.
Dia menjelaskan pelaku tersulut emosi, kemudian mengambil pisau dan menusuk serta menganiaya ibu kandungnya itu.
“Terjadi adu mulut karena si MF tidak bekerja hanya nonton tidur makan sehingga ibunya menegur dan si MF pun marah lalu nekat menghabisi nyawa ibunya,” lanjutnya.
Rozi mengatakan pelaku sempat panik dan meminta bantuan kepada tetangga. Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya nyawa korban tidak dapat tertolong.
“Waktu kejadian setelah MF menusuk dan menganiaya ibunya, MF sempat panik sehingga ibunya meminta tetangga untuk membantunya. Di mana tetangganya ada dua orang dan langsung membawa korban ke rumah sakit dan di rumah sakit dimasukkan ke IGD namun jam 17.00 wib, SM dinyatakan meninggal dunia,” kata Rozi.
Rozi menambahkan korban masih sempat melindungi anaknya itu. Yakni dengan berbohong bahwa korban ditikam oleh orang yang tidak dikenal.
“Jadi yang namanya kasih sayang ibu sepanjang masa, si SM merupakan korban menyatakan bahwa, ‘Sampaikan pada bapakmu kalau aku ditikam oleh orang gila yang masuk ke dalam rumah’. Sehingga dia keluar minta tolong sama tetangga ibunya ditusuk orang tidak dikenal dan diduga gila. Seperti itu,” jelasnya.
Dia menambahkan meski sempat membuat cerita seolah-olah dibunuh orang yang tidak dikenal, namun kasus tersebut terungkap. Warga curiga terhadap jenazah korban karena ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.
“Kemudian saat dilakukan pemulasaraan jenazah, ditemukan kejanggalan seperti ada bekas tusukan dan memar. Selanjutnya pihak masyarakat melaporkan temuan itu ke Polsek, kita lakukan olah TKP kondisinya jenazah selanjutnya kita lakukan investigasi penyelidikan MF mengakui perbuatannya,” ucap Rozi.
Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
(RED)






