Pelaku Pengeroyokan Di Bungkul Ditangkap

283

tambunSurabaya, BeritaTKP.Com – Dua pelaku pengeroyokan terhadap Yudi trias Kusuma (30), akhirnya tertangkap. Dua pelaku itu diketahui ditangkap saat tengah asyik ngopi di daerah Kenjeran Surabaya.Kurang dari 24 jam Unit Reskrim Polsek Wonokromo akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tersebut. Saat diperiksa, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Pelaku pengeroyokan itu masing-masing bernama Didik Dumadi Agus (36) seorang kuli bangunan asal Pacar Keling No. 4-B, Surabaya dan Moch Nur Halim (26) asal Ds Trosobo, Taman, Sidoarjo. Setelah melakukan pengeroyokan terhadap Yudi yang asli Jalan Anjasmoro no 44 Wetan Gresik di Taman Bungkul, keduanya tidak menyadari jika jadi buruan polisi.

“Antara korban, pelaku dan Dwi ini adalah teman satu group di facebook (FB),” sebutnya Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP Ade Warokka menyebutkan, bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sakit hati setelah mendapat kabar atas pemerkosaan yang dilakukan korban (Yudi) terhadap Dwi, pacar korban. Sebab, Dwi merupakan teman dari para pelaku.

Yudi telah dikeroyok dua orang di Taman Bungkul pada Selasa (13/9/2016) malam sekitar pukul 20.30 Wib. Yudi dikeroyok lantaran membantah tuduhan bahwa dirinya telah memperkosa Dwi Nurahayu (26), janda asal Ds Krangan, Gedangan, Sidoarjo. Yudi menolak dikatakan memerkosa, sebab dirinya yang seorang duda memang sudah lama menjalin hubungan asmara dengan Dwi.

“Informasi yang tersebar itu, bahwa korban (Yudi) telah membawa Dwi ke sebuah apartemen dan menginap. Darisanalah muncul kabar bahwa korban telah melakukan pemerkosaan terhadap Dwi,” tambahnya. Masih kata Ade. Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijebloskan ke tahanan Polsek Wonokromo. Kedua pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. @thes