BANDUNG, BeritaTKP.com – Sebanyak 31 pelaku tindak kejahatan dijalanan Bandung berhasil diringkus dalam kurun waktu sepeka.

Pelaku kejahatan jalanan yang berhasil diringkus adalah pelaku dari 45 kasus yang berhasil diungkapkan oleh Polrestabes Bandung dan jajaran Polsek di Kota Bandung.

                              31 Pelaku aksi kejahatan jalanan di Bandung.

“Totalnya ada 31 pelaku dari berbagai kasus seperti curanmor, curas dan curat,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (7/9/2021).

Aswin mengatakan dalam setiap aksinya, beberapa diantara pelaku ini tak segan untuk menggunakan senjata tajam untuk melukai korbannya. Bahkan tak sedikit korban yang diancam untuk menyerahkan barang berharga hingga kendaraannya.

“Pelaku ini mengambil sejumlah motor. Ini hasil pengungkapan kita selama sepekan,” kata dia.

Kendati demikian, Aswin menambahkan selama pemberlakuan PPKM ini, jumlah kasus kejahatan jalanan menurun. Meski begitu, dia meminta masyarakat agar tetap waspada.

“Tetap waspada. Parkir kendaraan jangan di tempat yang berbahaya, jangan sembarangan dan selalu gunakan kunci ganda,” katanya.

(RED)