Pemusnahan Barang Bukti sabu sabu Seberat 1’9Kg oleh BNNP Jatim

260

aaaSurabaya, BeritaTKP.Com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur(BNNP) pada Rabu (07/09/2016) memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,9 kg dari 4 tersangka jaringan Lapas yang tertangkap di Bandara Internasional Juanda dengan waktu yang berbeda.

Sabu-sabu tersebut diedarkan oleh kurirnya berdasarkan perintah dari Sinyo terpidana narkoba yang divonis mati yang kini mendelam dalam Lapas Medaeng Sidoarjo.

Keempat tersangka tersebut bernama Rupai (51) ditangkap di terminal kedatangan II Bandara Juanda Surabaya pada tanggal 23 Juli 2016. TKI asal Malaysia tersebut berperan sebagai kurir, Rudianto (39) ditangkap pada 27 Juli 2016 di terminal kedatangan Bandara Internasional Juanda Surabaya juga berperan sebagai kurir. Zulfadli(40) tertangkap di terminal kedatangan Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo pada 9 Agustus 2016 berperan sebagai kurir dan Tholib ( 24 ) asal Jalan Wonorejo Gang 1 Surabaya juga berperan sebagai kurir.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico mengungkapkan, tiga tersangka tertangkap di terminal kedatangan Bandara Juanda, baik yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Bandara Juanda maupun yang ditangkap di Surabaya hasil pengembangan .

Dari tiga tersangka ini petugas menyita 1145 gram. Dan dari tersangka Tolib yang tertangkap dirumahnya dari hasil pengembangan, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 830,08 gram.

“Total keseluruhan barang bukti sabu yakni
beratnya 1,9 kg dari 4 tersangka yang dikendalikan oleh terpidana mati dalam kasus Narkotika bernama Sinyo yang kini mendekam dalam penjara Lapas Medaeng,” imbuh Brigjen Pol Amrin Remico.

Dengan tertangkapnya 4 kurit jaringan Lapas ini petugas juga masih mengembangkan jaringan lain yang belum tertangkap yang kemungkinan juga dikendalikan dari dalam Lapas . @Ricky/JONO