Sidoarjo, BeritaTKP.Com- Yudha pemuda (28),  warga asal Dusun Patoman RT 07/RW 05 Desa Keboharan Kecamatan Candi berhasil  dibekuk Unit Reskrim Polsek Krian. Dia diringkus karena telah melakukan tindak penganiayaan kepada Abdul Kohar, (55) warga asal Dusun Patoman RT 07/RW 2 Desa Keboharan, Kecamatan Krian.

Kanit Reskrim Polsek Krian Iptu Isbahar Boamona mengatakan, bahwa pelaku ditangkap tak lama setelah melakukan penusukan kepada korbannya di Jalan Raya Keboharan. Korban ditusuk oleh pelaku tepat di gang samping SMPN 3 Krian Desa Keboharan Kecamatan Krian.

Korban ditusuk pelaku saat akan berangkat kerja di depot Mila Balongbendo, pukul 04.50 WIB. Saat itu, sepeda motor korban dipotong oleh pelaku dan meminta agar segera membayar hutangnya. Korban pun menjawab bahwa hutangnya sudah dicicil sedikit demi sedikit ke ibu pelaku.

“Saat itu, pelaku langsung memukul korban dan mengambil kunci sepeda motor korban dan membuangnya kedalam ke sungai lalu pelaku pun pergi meninggalkan korban di gang tersebut,” kata Isbahar.

Mengetahui kunci motornya itu dibuang ke sungai, korban pun turun ke sungai untuk mencari kunci motornya. Sayangnya kunci motor tersebut tidak ditemukan. Tidak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa sebuah pisau lalu menusukannya kepada korban.

Korban saat dirumah sakit untuk perawatan.

Akibatnya pinggang kanan korban berdarah usai ditusuk satu kali oleh sang pelaku. Usai puas menusuk korban, pelaku pun pergi meninggalkan sendirian dengan keadaan berdarah-darah. Korban pun dengan sekuat tenaga mencari pertolongan warga yang melintas disekitar lokasi kejadian. Saat itu, warga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Kemudian perkara penusukan yang dilakukan kepada korban langsung dilaporkan ke Polsek Krian guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kami mengamankan baju korban sebagai barang bukti,” jelasnya. [AES/RED]