Sumenep, BeritaTKP.Com – Nama samaran korban Mawar ,17, seorang gadis asal Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, yang menjadi aksi kebejatan dua pemuda tetangga desa, masing-masing berinisial M ,18, dan A ,19,.

Ilustrasi

Kejadian tragis itu berawal ketika korban dijemput ke rumahnya oleh dua pelaku. Mereka mengendarai sepeda motor berbonceng tiga. Lalu, korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Di lokasi rumah kosong itu, kedua pelaku secara bergiliran memaksa korban melayani nafsu setannya.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani aparat Polsek Masalembu. Kedua pelaku langsung diamankan di Mapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Iya benar. Korbannya memang masih di bawah umur. Masih 17 tahun. Kasusnya ditangani Polsek Masalembu,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (27/5/2021).

Hasil interogasi terhadap dua pelaku, mereka melakukan itu karena ada nafsu saat melihat aduhai tubuh korban. “Pelaku dijerat pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” terang Widiarti

Versi warga, kasus pemerkosaan itu terungkap ketika warga menggerebek sebuah rumah kosong itu. Dan didapati korban sudah tergeletak tak berdaya, usai diperkosa oleh dua pelaku.  (Red)