Surabaya, BeritaTKP.Com – Seorang pria bernama Abi Suardana alias AS ,41, asal Sumenep ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pencurian motor (curanmor). Sementara, dalam hasil penyelidikan anaknya tidak ikut melakukan aksi tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Marji Wibowo menjelaskan, tersangka mengajak anaknya untuk ke superindo dengan modus hendak belanja. Namun sesampai di sana, Ayahnya mencuri motor korban.
“Hanya satu orang bapaknya. Anaknya yang umur 11 tahun nggak ngerti apa-apa hanya diajak ke Superindo,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian motor berhasil digagalkan sekuriti supermarket Jalan Raya Darmo Satelit Utara KN 9, Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu malam (31/3).
Korban bernama Tulus Subagyo ,60, warga Jalan Manukan Lor IV J, Surabaya. Sementara pelaku AS ,41, warga Sumenep kini berhasil diamankan beserta anaknya. Salah satu sekuriti supermarket, Aditya Rhozan mengatakan, pelaku beraksi sekitar pukul 18.30 WIB. Awalnya, saat itu tersangka datang berboncengan motor Honda Vario warna hitam merah menuju ke basement tempat parkir supermarket bersama anaknya.
Setelah memarkir kendaraan, pelaku lalu naik menuju tempat parkir depan supermarket. Di depan supermarket, saat itu terparkir motor Honda Vario Nopol L 5772 SV milik korban yang sudah dikunci setir.
Saat itu korban dan istrinya masuk berbelanja. Melihat situasi aman, pelaku lalu menuju motor korban dan merusak kunci setir. “Saat merusak kunci setir, pelaku dipergoki teman sekuriti yang berjaga di depan pintu. Pelaku lalu diteriaki maling,” ujar Aditya.
Dijelaskan Aditya, pelaku yang bertugas sebagai eksekutor sudah berhasil merusak kunci setir. Bahkan, nyaris membawa kabur motor korban. “Pelaku sempat kabur, dan memanggil anaknya. Namun lebih dahulu ditangkap,” ujarnya.
Beruntung saat itu, pelaku berhasil diamankan ke pos sekuriti samping supermarket. “Pelaku semalam sudah dibawa ke Polsek Sukomanunggal. Ditemukan juga sebuah kunci T,” imbuh Aditya. /Npr/Red





