Nganjuk, Berita TKP – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) Nganjuk dalam memberikan pelayanan kepada para wajib pajak selalu transparansi dan optimal dalam setiap pelayanan proses perpanjangan atau balik nama juga mutasi sangat mudah dan cepat, pengarahan dan memberikan petunjuk pada wajib pajak selalu diutamakan oleh petugas kami sehingga para wajib pajak sangat antusias untuk mengurus sendiri proses pengurusan surat kendaraannta tanpa harus melalui calo atau makelar.
Menurut Ipda Aris Winarko kanit reg-ident pada media ini “ Kami Sangat mengutamakan pelayanan publik transparan dan bekerja secara optimal di dalam melayani para wajib pajak yang hendak mengurus kendaraan dalam proses perpanjangan atau balik nama serta mutasi kendaraan Roda dua maupun roda empat, kami mengharap pada wajib pajak yang merasa kurang puas atau kurang paham dalam pelayanan kami dapat langsung menghubungi nomor telepon pengaduan : 081 703 265 526 yang udah pasang di dinding Kantor Samsat Nganjuk, dan kami sangat berterima kasih atas semua kritik dan saran yang sudah masuk apabila ada kesalahan atau kekurangan sekecil apapun dalam segala kepengurusan di Kantor Samsat Nganjuk untuk acuan perbaikan pelayanan kedepan yang lebih baik lagi.”
Wiwik Adpel (Administrator Pelayanan) Samsat Nganjuk ketika ditemui berita TKP menjelaskan silahkan kritik kami apabila ada pelayanan yang kurang baik dalam kepengurusan kendaraan seperti yang pernah disampaikan salah satu wajib pajak melalui surat kabar itu adalah hal yang wajar namun kami mengharapkan jika para wajib pajak merasa dirugikan bisa menghubungi nomor telepon pengaduan : 081 703 265 526 ”Kami harapkan jika wajib pajak merasa dirugikan atau kurang paham bisa segera hubungi nomor pengaduan yang ada di Kantor Samsat Nganjuk, intinya dari kritik itu kami siap melakukan evaluasi, membenahi system kerja sehingga bisa memberikan kenyamanan dan pelayanan prima bagi wjib pajak yang mau mengurus “Kami berpesan pada masyarakat khususnya para wajab pajak Kabupaten Nganjuk agar mengurus surat kendaraan sendiri dan langsung datang di kantor samsat, jangan dititpkan pada orang atau calo yang belum dikenal, selain tidak beresiko bisa memberi pengalaman dan pembelajaran dalam mengurus surat kendaraanya.” (mur)





