Surabaya, BeritaTKP.Com – Veteran di Kota Surabaya bakal dibebaskan dari pembayaran PBB (Pajak Bumi Dan Bangunan). Pernyataan dari Panitia Khusus Raperda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan DPRD Kota Surabaya.

Ilustrasi Veteran.

Ketua Pansus Raperda PBB DPRD Kota Surabaya Hamka Mudjiadi di Surabaya, Rabu, (31/3/2021), menyatakan usulan pansus agar veteran bebas pajak telah disetujui Pemkot Surabaya dalam pembahasan Raperda PBB beberapa hari lalu.

“Akhirnya disepakati veteran bebas PBB,” ujar anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya ini.

Menurutnya, veteran merupakan pejuang yang telah berjasa dalam kemerdekaan negeri ini, sehingga sudah selayaknya mereka dibebaskan dari PBB. “Ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada para pejuang,” ujarnya.

“Ini kita usulkan ke Pemkot Surabaya, hanya saja pemkot keberatan karena sedang fokus meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang turun selama pandemi COVID-19,” ujarnya. AR/Red