Malang, BeritaTKP.Com – AKBP Hendri Umar memperingatkan anggotanya agar tidak menyalahgunakan keberadaan senjata api yang dipakai di luar kerja dinas. Hal itu disampaikan Hendri saat melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Senin (29/3/2021).

“Ada 205 unit senjata api di jajaran Polres Malang. Ini pemeriksaan berkala, kita laksanakan tiap bulan. Semua harus paham, senjata api ini sifatnya sensitif, jangan sampai hilang atau digunakan untuk hal-hal diluar tugas kita sebagai anggota kepolisian,” jelas tegas Hendri Umar.

Potret saat AKBP Hendri Umar lakukan pemeriksaan senpi

Pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri ini, menjelaskan, penggunaan senpi harus sesuai prosedur. Hendri tidak mau ada hal-hal buruk terjadi akibat penyalahgunaan senpi tersebut.

“Sudah banyak contoh dan jangan sampai terjadi di wilayah hukum Polres Malang,” pungkas Hendri.

Hendri menjelaskan, anggota yang diberikan tanggung jawab membawa senpi telah melewati serangkaian tes. Salah satunya tes psikologi.

“Kalau ada yang tidak sesuai akan kita tarik senjata apinya. Semua sudah melalui pemeriksaan psikologi, jadi jangan sampai ada penyalahgunaan,” Hendri mengakhiri. SD/Red.