Gresik, BeritaTKP.Com – M.Azrul Ahmaludin ,20, pelaku penganiayaan ,warga Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Gresik, berhasil diamankan polisi. Pemuda itu nekat menyekap serta menganiaya mantan pacarnya Yanda Elvariani ,21, hingga berdarah di pelipis kirinya.

Potret petugas, Pelaku (kedua dari kanan), dan barang bukti.

Aksi penganiayaan dan penyekapan oleh M.Azrul Ahmaludin dilakukan di dalam kamar rumahnya sendiri. Perbuatan pelaku terbongkar setelah salah satu saksi, yakni Nikmatul Tahqiro menerima kiriman pesan berupa foto korban yang dianiaya pelaku dari M Miftakhul Khoir.

Kedua orang itu langsung melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Benjeng. Usai menerima laporan petugas mendatangi rumah pelaku. Di rumah pelaku, korban ditemukan dalam kondisi lemas dan mengalami luka di bagian wajahnya.

“Saat didatangi petugas, pelaku tertidur di kamar dan ada kesan tidak berbuat salah,” kata Kapolsek Benjeng AKP Lukman Hadi, Selasa (23/03/2021).

Kasus penganiayaan ini masih terus dikembangkan motifnya, kenapa pelaku setega itu menganiaya mantan pacarnya. “Pelaku sudah kami tahan setelah menjalani pemeriksaan, ditambah bukti-bukti yang kuat ada dugaan penganiayaan,” imbuhnya.

Dugaan sementara pelaku tersulut api cemburu. Hal ini karena korban adalah mantan pacarnya. Apalagi pernah berhubungan asmara. “Pelaku dan korban pernah ada hubungan asmara,” ujarnya.  /Npr/Red