Surabaya, BeritaTKP.Com – Pelaku bernama Suyono ,38, dibawa ke Polsek Lakarsantri seusai membawa kabur sebuah tas yang bukan miliknya. Warga Jeruk, Lakarsantri Surabaya berdalih bahwa tas tersebut tertinggal di motornya dan sempat menanyakan siapa pemiliknya, tetapi tidak ada yang tahu.

“Saya sempat tanya. Namun tidak ada yang tahu. Jadi saya bawa pulang saja,” ujar Suyono.
Setelah dibawa pulang, ia memeriksa isi tas yang ternyata ada jam tangan, handpone, dan dompet berisi uang. “Uangnya saya pakai. Ada sekitar sejutaan,” tambahnya.
Kapolsek Lakarsantri Kompol Hendrix K Wardhana mengatakan tersangka memiliki upaya menghilangkan jejak. Saat itu, korban sempat menghubungi nomor telepon di tas yang dibawa pelaku, namun tidak dijawab. “Bahkan kartu simnya diganti oleh tersangka. Uangnya juga dipakai,” ujar Hendrix.
Kejadian itu bermula saat korban bernama Yudi ,40, warga Bekasi tengah mengecek tanah miliknya di Jalan Bangkingan Surabaya. Kemudian korban meletakkan tasnya di motor milik tersangka, lalu tas tersebut malah dibawa kabur.
Akibat perbuatannya itu, Suyono akhirnya mendekam ditahanan Mapolsek Lakarsantri Surabaya dengan jeratan Pasal 363 KUHP. /Npr/Red




