Akibat Bawa Sajam, Polisi amankan Tersangka

303

Bangkalan, BeritaTKP.Com – H Hasan (60), warga Kampung Tlagah, Desa Jukong, Kecamatan Labang, Bangkalan, diamankan oleh jajaran unit Resmob Polsek setempat.

Lantaran menyelipkan Celurit atau Senjata tajam di sebuah mobil tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah, Belum diketahui secara pasti, apa maksud dan tujuan Pak haji ini menyembunyikan sebuah celurit. Namun dugaan kuat, senjata tajam yang dibawanya untuk menjaga diri dari semua aksi kejahatan diluar sana.

“Dan kita mengamankan seorang tersangka ke Mapolres untuk dimintai keterangan karena telah membawa senjata tajam,” jelas Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Minggu (26/8/2018).

Akibat perbuatannya kini Pak haji harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran melanggar undang-undang darurat Tahun 1951. ‎”Dan sebuah barang buktinya juga sudah diamankan pihak kepolisian dan juga sebuah celurit pada pingang sebelah kirinya. @/ay