LEBAK, BeritaTKP.com – Kondisi dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten yang menjadi korban tabrak lari di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Kabupaten Lebak, masih menjadi perhatian. Bripda Rizki Novyandri hingga Jumat (6/11/2026) masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam kondisi belum sadarkan diri.

Sementara itu, rekannya, Briptu Wahyu, telah menjalani rawat jalan dan diperbolehkan menjalani pemulihan di rumah.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, menyampaikan perkembangan kondisi kedua personel tersebut.

“Saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah,” kata Maruli, Jumat (6/11/2026).

Ditabrak Saat Patroli di Bahu Jalan Tol

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu, Bripda Rizki dan Briptu Wahyu tengah melaksanakan patroli di ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang.

Keduanya menemukan sebuah mobil Toyota Avanza yang berhenti di bahu jalan. Petugas kemudian mendekati kendaraan yang dikemudikan pria berinisial EH (27), seorang pengajar di pondok pesantren.

Namun, ketika petugas menghampiri kendaraan, EH justru diduga langsung menjalankan mobil dengan kecepatan tinggi hingga menabrak kedua anggota polisi tersebut.

Bripda Rizki bahkan sempat terseret dan bergelantungan di bagian depan kendaraan sebelum akhirnya terjatuh. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Pelaku Diduga Sengaja Kabur karena Takut Terungkap

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, mengungkapkan bahwa tindakan pelaku diduga dilatarbelakangi kepanikan karena aktivitas asusila yang dilakukan di dalam mobil diketahui petugas.

Menurut Yeremia, EH menyadari adanya anggota polisi yang terseret di bagian depan mobil ketika dirinya berusaha melarikan diri.

“Bahwa memang akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil sehingga kaget adanya petugas polisi dan berniat untuk melarikan diri secara sadar bahwa dia melakukan tabrak dan membawa petugas polisi di atas kap mobil yang sedang dia gunakan,” ujar Yeremia.

Dalam pemeriksaan, EH mengaku perempuan yang bersamanya di dalam mobil merupakan pacarnya yang disebut sebagai calon istrinya. Ia juga mengaku takut reputasinya sebagai tenaga pengajar menjadi buruk setelah aktivitasnya diketahui petugas.

Pelaku Ditangkap di Pandeglang

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap EH di wilayah Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Pihak kepolisian menyebut pelaku melarikan diri karena khawatir perbuatannya diketahui publik dan berdampak terhadap reputasinya sebagai pengajar.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan karena tindakan melarikan diri saat dihampiri petugas justru berujung pada dua anggota polisi menjadi korban. Satu personel masih berjuang menjalani perawatan intensif, sementara rekannya menjalani pemulihan di rumah.(æ/red)