GOWA, BeritaTKP.com – Aksi penyanderaan seorang perempuan berinisial AN (27) oleh suaminya sendiri, RS (35), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berlangsung dramatis. Tidak hanya mengancam akan menikam istrinya menggunakan badik, RS juga sempat mengamuk saat hendak diamankan hingga menyebabkan empat anggota polisi mengalami luka-luka.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, membenarkan adanya empat personel kepolisian yang terluka dalam proses pengamanan tersebut. Mereka mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku.

“Kalau yang terluka kemarin itu yang kelihatan ya kemarin, kurang lebih empat orang polisi,” ujar Muhalis kepada detikSulsel, Jumat (6/11/2026).

Menurut Muhalis, RS melakukan perlawanan saat petugas berupaya mengamankannya. Selain mengayunkan badik ke arah anggota polisi, pelaku juga sempat mengambil balok kayu dan memukulkannya hingga mengenai petugas.

“Kena sabetan badik. Waktu diamankan dia mengamuk. Waktu mengamuk sempat juga dia ambil balok dan mengenai anggota,” ungkapnya.

Penyanderaan Berlangsung Sekitar Tujuh Jam

Muhalis menjelaskan, upaya penyelamatan AN tidak berjalan mudah. Polisi telah berusaha melakukan negosiasi agar RS bersedia melepaskan istrinya. Namun, pelaku tetap bertahan dan tidak menyerahkan korban kepada petugas.

Peristiwa penyanderaan tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 20.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita dini hari.

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri setelah berupaya melawan pelaku. Kondisi tersebut membuat polisi dapat menyelamatkannya dari situasi yang membahayakan.

“Wah, dramatis sekali. Bayangkan dari sekitar jam 8 malam sampai jam 3 subuh dia sandera korban,” kata Muhalis.

“Iya, lama sekali. Bahkan bukan diserahkan, tapi betul-betul karena dia terlepas ini perempuan. Sudah capek jadi melawan,” lanjutnya.

Diduga Dipicu Kecemburuan

Berdasarkan keterangan sementara kepolisian, penyanderaan tersebut diduga dipicu persoalan kecemburuan. RS disebut mencurigai istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.

Kecurigaan itu diduga membuat RS menjemput AN dan membawanya ke rumah untuk dimintai penjelasan. Namun, pembicaraan keduanya berujung pertengkaran hingga pelaku diduga mengancam akan menikam korban menggunakan badik.

“Awalnya cemburu. Cemburu karena menduga istrinya ada hubungan lain dengan laki-laki lain. Jadi pelaku menjemput korban dan dibawa ke rumahnya, di situlah terjadi pertengkaran sampai korban diancam mau ditikam badik,” jelas Muhalis.

Polisi Datangi Lokasi Setelah Menerima Laporan

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Palangiseng, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Rabu (4/11/2026) malam hingga Kamis (5/11/2026) dini hari.

Polisi awalnya menerima informasi mengenai dugaan penyanderaan pada Rabu sekitar pukul 22.15 Wita. Setibanya di lokasi, petugas mendapati RS diduga tengah mengancam akan menikam istrinya menggunakan senjata tajam jenis badik.

Upaya negosiasi sempat dilakukan, tetapi situasi berlangsung alot hingga korban akhirnya berhasil melepaskan diri. Dalam proses penangkapan, RS kembali melakukan perlawanan yang mengakibatkan empat anggota polisi terluka.

Keterangan kepolisian menyebutkan, dugaan kecemburuan menjadi pemicu awal pertengkaran. Meski demikian, motif tersebut masih merupakan dugaan sementara yang disampaikan pihak kepolisian.(æ/red)