SERUYAN, BeritaTKP.com – Dua jenazah prajurit TNI Angkatan Darat yang gugur dalam kecelakaan helikopter Mi-17V5 di perairan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, diberangkatkan dari Bandara Kuala Pembuang menuju Semarang, Kamis (5/11/2026).
Prosesi pelepasan dipimpin langsung Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin. Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran serta Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Dua prajurit yang gugur tersebut adalah Lettu CPN Nurhafiz Akbar Rizki Hartio dan Letkol CPN Dudi Firmansyah.
Pangdam Zainul Arifin menjelaskan, setelah tiba di Semarang, kedua jenazah akan dibawa ke lokasi pemakaman masing-masing sesuai permintaan keluarga. Satu jenazah akan diterbangkan kembali ke Bandung untuk disemayamkan dan dimakamkan di kota tersebut, sementara satu lainnya dimakamkan di Semarang.
“Dibawa ke Semarang dan nanti dilanjutkan lagi satu jenazah dibawa ke Bandung, disemayamkan di Bandung karena ada keluarganya di Bandung. Satunya dimakamkan di Semarang. Karena itu semua permintaan keluarga,” ujar Zainul.
Upacara pemakaman kedua prajurit tersebut direncanakan dihadiri pejabat tinggi TNI. Panglima TNI dijadwalkan bertindak sebagai inspektur upacara pemakaman di Bandung, sedangkan pemakaman di Semarang akan dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Kronologi Jatuhnya Helikopter Mi-17V5
Helikopter Mi-17V5 milik TNI AD mengalami kecelakaan pada Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 11.18 WIB, saat menjalankan misi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan, helikopter tersebut lepas landas dari Kuala Pembuang pada pukul 09.55 WIB untuk mendukung operasi penanganan karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Saat menjalankan misi pengambilan air di perairan Desa Sungai Perlu untuk operasi pemadaman melalui pengeboman air (water bombing), helikopter mengalami kendala saat terbang hingga akhirnya jatuh ke sungai.
Insiden tersebut menyebabkan sejumlah personel menjadi korban. Dua jenazah prajurit yang disebutkan dalam laporan ini kemudian diberangkatkan untuk menjalani prosesi pemakaman sesuai permintaan keluarga.(æ/red)





