JAKARTA, BeritaTKP.com – Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pencurian di KOCI Padel House milik Coach Justin, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian barang elektronik dengan peran berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kedua tersangka berinisial IA alias B dan SR ditangkap pada Senin (26/10/2026) di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
“Keduanya ditangkap pada Senin, 26 Oktober 2026, di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, dan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 27 Oktober 2026,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Berbeda Peran Saat Melancarkan Aksi
Dalam perkara tersebut, IA alias B diduga berperan merusak kunci pintu, masuk ke lokasi, dan mengambil sejumlah barang. Ia juga disebut menjual barang elektronik hasil pencurian melalui Facebook dengan sistem cash on delivery (COD).
Sementara itu, tersangka SR diduga berperan mengajak dan merencanakan pencurian. Ia juga menyiapkan tang yang digunakan untuk merusak kunci serta mengawasi situasi di luar lokasi.
Polisi memperkirakan kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai sekitar Rp12 juta.
Barang Elektronik Hasil Curian Sudah Dijual
Penyidik telah menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya peralatan yang digunakan saat beraksi, telepon genggam, pakaian, dan dua helm.
Namun, barang elektronik milik korban berupa laptop, beberapa telepon genggam, dan tablet diketahui telah dijual. Polisi masih menelusuri keberadaan barang-barang tersebut.
“Berdasarkan keterangan para tersangka, uang hasil penjualan telah digunakan. Penyidik selanjutnya melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Budi.
Aksi Pencurian Terekam CCTV
Sebelumnya, pencurian di lapangan padel kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2026) dini hari.
Dalam rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satu orang masuk ke area lapangan, sedangkan rekannya menunggu di atas sepeda motor.
Barang-barang yang diduga dibawa kabur meliputi laptop, beberapa telepon genggam, dua tablet, mikrofon TWS, topi, dan helm.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.(æ/red)




