ACEH UTARA, BeritaTKP.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Aceh menemukan ladang ganja seluas sekitar 25 hektare di wilayah Aceh Utara, Senin (2/11/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Adri Irniadi. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Petugas Cabut Tanaman Ganja
Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung menyisir area perkebunan yang ditanami ganja. Petugas kemudian melakukan pencabutan tanaman ganja yang ditemukan di kawasan tersebut.
Tanaman yang telah dicabut dikumpulkan di satu titik untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lokasi Kedua yang Ditemukan Bareskrim
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ladang ganja seluas sekitar 25 hektare tersebut merupakan lokasi kedua yang ditemukan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri di Aceh Utara.
Sebelumnya, petugas menemukan ladang ganja di lokasi pertama dengan luas sekitar 18 hektare.
Dengan demikian, dua lokasi yang ditemukan tersebut memiliki total luas sekitar 43 hektare. Namun, informasi mengenai jumlah tanaman ganja, berat hasil pencabutan, serta pihak yang diduga mengelola ladang tersebut belum disampaikan dalam keterangan sumber.(æ/red)





