MADIUN, BeritaTKP.com — Martha Amalia Iflahah, istri sah Dwi Bagus Martono yang menjadi tersangka pembunuhan seorang perempuan yang dinikahinya secara siri beserta anaknya di Madiun, mengungkap percakapan emosional saat bertemu suaminya dalam agenda prarekonstruksi.
Dalam pertemuan tersebut, Dwi Bagus disebut sempat menangis hingga bersimpuh di hadapan Martha setelah mendengar bahwa keluarga istrinya telah memaafkan perbuatannya.
Kisah itu disampaikan Martha dalam konferensi pers di Hotel Mercure, Senin (2/11/2026). Ia menegaskan tidak mengetahui tindakan pembunuhan yang dilakukan suaminya terhadap DH dan AG.
Martha mengungkapkan, pesan pertama yang disampaikannya kepada Dwi adalah agar suaminya berani menghadapi proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia juga meminta Dwi tidak menghindari konsekuensi hukum atas tindakan yang telah dilakukannya.
Saat pertemuan berlangsung, Dwi sempat menanyakan bagaimana tanggapan orang tua Martha terhadap kasus tersebut. Martha menjawab bahwa kedua orang tuanya telah memaafkan perbuatannya.
Mendengar jawaban itu, Dwi disebut menangis dan meminta maaf kepada Martha.
Menurut Martha, lingkungan di sekitarnya justru memberikan dorongan agar dirinya memaafkan sang suami serta mendoakan supaya Dwi dapat menjalani seluruh proses hukum dengan baik.
Martha Minta Suami Tidak Mengakhiri Hidup
Selain meminta Dwi bertanggung jawab, Martha juga menyampaikan pesan agar suaminya tidak takut menghadapi hukuman yang akan dijatuhkan dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri.
Ia mengingatkan bahwa kematian merupakan hal yang akan dialami setiap manusia. Karena itu, apa pun keputusan hukum nantinya harus diterima.
Martha juga secara khusus meminta Dwi tidak mengakhiri hidup selama menjalani proses hukum. Ia berharap suaminya tetap memiliki kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki diri.
Pesan tersebut disampaikan Martha di tengah beratnya persoalan yang harus dihadapinya setelah mengetahui keterlibatan suaminya dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baru Mengetahui Pernikahan Siri pada 10 Oktober 2026
Dalam kesempatan yang sama, Martha menceritakan awal mula dirinya mengetahui bahwa Dwi Bagus memiliki perempuan lain dan telah menjalani pernikahan siri selama kurang lebih dua tahun.
Pengakuan itu disampaikan Dwi pada 10 Oktober 2026. Saat itu, Dwi juga mengatakan bahwa perempuan yang dinikahinya secara siri, DH, bersama anaknya berinisial AG, telah hilang.
Martha mengaku awalnya hanya menerima informasi mengenai adanya hubungan lain dalam rumah tangganya. Ia belum mengetahui bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan.
Menurut pengakuannya, percakapan tersebut berlangsung di teras belakang rumah yang selama ini ditempatinya bersama Dwi. Lokasi itu kemudian diketahui berkaitan dengan tempat tersangka melakukan tindakan terhadap para korban.
Martha mengaku terpukul setelah mendengar pengakuan suaminya. Ia merasa bukan hanya harus menghadapi kenyataan adanya pengkhianatan dalam rumah tangga, tetapi juga harus berhadapan dengan perkara hukum yang serius.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui peristiwa yang menimpa DH dan AG, meskipun kejadian tersebut disebut berlangsung di lingkungan rumah yang sehari-hari ditempatinya bersama Dwi.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun tersebut masih menjadi perhatian publik. Sementara itu, Dwi Bagus Martono telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya melalui proses hukum yang berjalan.(æ/red)




