BONE, BeritaTKP.com – Seorang perempuan berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri. Motor tersebut kemudian digadaikan dan uang hasilnya diberikan kepada sang pacar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, pada Jumat (30/10/2026).
Sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning milik korban awalnya terparkir di halaman rumah. Namun, kendaraan tersebut tiba-tiba hilang ketika hendak digunakan oleh pemiliknya.
Polisi Ungkap Pelaku Merupakan Anak Kandung Korban
Setelah kehilangan sepeda motor, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanete Riattang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa orang yang diduga mengambil kendaraan tersebut merupakan anak kandung korban sendiri.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang. Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan kepada detikSulsel, Minggu (1/11/2026).
Motor Digadaikan untuk Biayai Pacar
Dalam pemeriksaan awal, YM mengakui telah mengambil dan menggadaikan sepeda motor milik ibunya.
Uang hasil gadai tersebut kemudian diberikan kepada pacarnya. Menurut keterangan polisi, uang itu digunakan untuk membiayai kebutuhan sang pacar sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” ujar Henri.
YM juga mengaku menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seorang pria berinisial MF (39).
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias.
“Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias,” jelas Henri.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi telah mengungkap dugaan pencurian dan penggadaian sepeda motor yang dilakukan YM. Informasi mengenai status hukum MF maupun perkembangan proses hukum terhadap YM belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia.(æ/red)




