GRESIK, BeritaTKP.com – Keluhan warga terkait dugaan penarikan iuran untuk mendatangkan sound horeg dalam kegiatan Sedekah Bumi di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menjadi perbincangan publik. Besaran iuran yang ramai disebut mencapai Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per kepala keluarga (KK).

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia Sedekah Bumi sekaligus Sekretaris Desa (Sekdes) Menganti, Imam Suudi, membantah adanya instruksi penarikan iuran dari pemerintah desa maupun panitia penyelenggara.

Sekdes Tegaskan Tidak Ada Kewajiban Iuran

Imam menjelaskan, pengadaan sound horeg merupakan inisiatif kelompok pemuda dan masyarakat. Menurutnya, panitia hanya memfasilitasi kegiatan serta pengurusan perizinan.

“Memang di tingkat pemerintahan desa tidak ada kewajiban iuran, di tingkat panitia tidak ada anjuran iuran. Apalagi sampai ada isu mempersulit administrasi kalau gak iuran,” kata Imam, Senin (2/11/2026).

Ia menerangkan, kepengurusan panitia telah dibentuk sekitar Juli 2026. Sebelum kegiatan berlangsung, panitia juga menggelar sosialisasi dengan mengundang 41 ketua RT, 13 RW, BPD, LKMD, serta unsur pemerintahan desa.

Dalam sosialisasi tersebut, panitia menyampaikan rangkaian kegiatan Sedekah Bumi. Namun, menurut Imam, pengadaan sound horeg tidak termasuk agenda yang disiapkan panitia sejak awal.

Pengadaan Sound Horeg Disebut Inisiatif Kelompok Pemuda

Imam menyebut, permintaan untuk menghadirkan sound horeg datang dari kelompok pemuda dan masyarakat. Mereka kemudian membentuk koordinator masing-masing untuk mengatur pengadaan sound secara mandiri.

“Kalau warga minta sound horeg, anak-anak muda minta sound horeg, ya monggo. Panitia dan pemerintah desa hanya memfasilitasi perizinan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kelompok-kelompok tersebut mengatur pengumpulan dana secara mandiri. Warga yang mengikuti kirab karnaval di belakang sound horeg disebut melakukan urunan berdasarkan kesepakatan masing-masing kelompok.

“Jadi kelompok-kelompok ini lah yang menarik iuran masing-masing. Yang hanya ikut karnaval di belakang sound itu yang urunan sendiri,” terangnya.

Bantah Ada Intimidasi Administrasi

Terkait informasi mengenai iuran sebesar Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per KK, Imam mengaku tidak mengetahui adanya praktik penarikan tersebut.

Ia menilai, apabila ada pengumpulan dana, hal itu merupakan bentuk kebersamaan kelompok pemuda yang menggunakan uang pribadi untuk menyewa sound horeg.

“Kalau ada iuran warga yang dikatakan di netizen, saya sendiri enggak tahu. Kalaupun misalnya warga itu iuran, saya pikir bukan warga, tapi kebersamaan anak-anak muda itu yang mengeluarkan uang pribadinya untuk menyewa sound horeg,” ungkapnya.

Imam kembali menegaskan bahwa panitia tidak pernah meminta masyarakat mengumpulkan uang untuk mendatangkan sound horeg. Ia juga membantah adanya intimidasi atau upaya mempersulit pengurusan administrasi bagi warga yang tidak ikut membayar iuran.

“Kita tidak pernah meminta warga untuk iuran mengundang sound horeg. Apalagi sampai mengintimidasi pengurusan administrasi hanya karena tidak mau membayar iuran,” pungkasnya.(æ/red)