PRINGSEWU, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial Sujeri (24) diduga membacok ayah kandungnya, Muhtadi (54), menggunakan sebilah golok di rumah mereka di Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok pada bagian pelipis kanan dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Pringsewu, AKBP Dadi Perdana Putra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut terduga pelaku merupakan anak kandung korban.

“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap seorang warga di Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka. Korban merupakan seorang ayah bernama Muhtadi (54), sedangkan terduga pelaku adalah anak kandungnya sendiri bernama Sujeri (24),” ujar Dadi saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).

Berawal Saat Korban Mengasah Pisau di Dapur

Dadi menjelaskan, kejadian bermula ketika Muhtadi sedang mengasah pisau di dapur rumahnya. Tiba-tiba, korban merasakan ada benda yang menempel di bagian belakang lehernya.

Saat menoleh, Muhtadi terkejut melihat sebilah golok berada di dekat lehernya. Golok tersebut dipegang oleh Sujeri, anak kandungnya sendiri.

“Ketika menoleh ke belakang, korban mendapati sebilah golok sudah berada di dekat lehernya. Golok tersebut dipegang oleh anaknya sendiri,” jelas Dadi.

Belum sempat menghindar, Sujeri diduga mengayunkan golok ke arah wajah ayahnya hingga mengenai pelipis kanan.

Istri korban yang menyaksikan kejadian itu langsung berusaha melerai dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar.

Warga kemudian berdatangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.

Muhtadi selanjutnya dibawa ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan perawatan. Setelah menjalani penanganan medis, korban diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

Terduga Pelaku Dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa

Setelah kejadian, Sujeri dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sebilah golok yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

Menurut informasi awal yang diterima kepolisian, Sujeri diduga menunjukkan perubahan perilaku sejak Agustus 2026. Ia disebut lebih sering murung, menyendiri di kamar, dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Meski demikian, selama ini Sujeri disebut tidak pernah membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres menegaskan bahwa kondisi kejiwaan terduga pelaku masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan medis.

Pernah Terlibat Dugaan Percobaan Pencurian Motor

Dadi juga mengungkapkan bahwa pada pertengahan Oktober 2026, Sujeri sempat terlibat dalam dugaan percobaan pencurian sepeda motor.

Persoalan tersebut saat itu diselesaikan melalui musyawarah warga atau rembuk pekon.

“Pada saat itu persoalannya diselesaikan secara kekeluargaan melalui rembuk pekon,” jelasnya.

Sebelum peristiwa pembacokan terjadi, petugas Bhabinkamtibmas disebut telah menyarankan keluarga agar membawa Sujeri untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.

Namun, peristiwa penganiayaan lebih dahulu terjadi sebelum saran tersebut terlaksana.

Polisi Tetap Lakukan Pemantauan

Kapolres menyebut pihak keluarga korban tidak membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut. Kendati demikian, polisi tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan keluarga untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Walaupun pihak keluarga tidak melaporkan kejadian ini secara resmi, kami tetap melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku.

Pemeriksaan medis lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi Sujeri. Kepolisian turut mengingatkan pentingnya perhatian keluarga terhadap perubahan perilaku anggota keluarga agar dapat segera memperoleh penanganan profesional.(æ/red)