PASURUAN, BeritaTKP.com – Aksi seorang pria pengendara sepeda motor yang mengamuk terhadap dua perempuan pengendara mobil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, viral di media sosial. Pria tersebut diduga menggedor kaca mobil, mendorong salah satu perempuan, hingga melakukan tindakan yang mengarah pada pengancaman.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian tersebut sempat mengundang perhatian pengguna jalan hingga menyebabkan kemacetan. Salah satu perempuan yang terlibat merekam insiden itu, kemudian videonya beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan salah satu perempuan telah melaporkan dugaan pengancaman kepada kepolisian.
Berawal dari Senggolan Spion Kendaraan
Berdasarkan keterangan pelapor, insiden melibatkan KS, perempuan pengendara mobil Daihatsu berwarna silver; IM, perempuan pengendara mobil Daihatsu putih; serta MP, pria pengendara sepeda motor matik berwarna merah.
Awalnya, KS melaju dari Pandaan menuju Bangil menggunakan mobil Daihatsu silver. Sementara itu, IM berada di belakangnya dengan arah perjalanan yang sama.
Setibanya di lokasi kejadian, MP muncul dari arah berlawanan. Menurut keterangan IM kepada polisi, pengendara motor tersebut melaju secara zig-zag hingga spion motornya membentur spion mobil IM.
Setelah itu, MP diduga berputar balik dan mengikuti mobil IM sambil menggedor-gedor kaca kendaraan.
Pria Diduga Ambil Pisau dari Jok Motor
IM kemudian menghentikan mobilnya di tepi jalan. MP memarkirkan sepeda motornya di tengah jalan dan menghampiri mobil tersebut sambil kembali menggedor kaca.
Saat IM hendak keluar dari kendaraan, MP disebut kembali menuju sepeda motornya untuk mengambil pisau yang berada di jok. Setelah itu, pria tersebut kembali menghampiri IM dan memukul kaca mobilnya.
Melihat kejadian tersebut, KS kemudian menghampiri MP. Namun, pria itu diduga mendorong KS berkali-kali, termasuk mendorong bagian wajahnya menggunakan tangan terbuka.
Pertengkaran tersebut akhirnya dilerai oleh seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) yang kebetulan melintas di lokasi. Meski telah dilerai, MP disebut masih menunjukkan kemarahan sambil menunjuk-nunjuk KS.
Polisi Tetapkan MP sebagai Tersangka
Atas laporan IM, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan MP.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menyampaikan bahwa MP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengancaman dan kini menjalani penahanan.
Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh kepolisian untuk mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan tersebut.(æ/red)





