GRESIK, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama satu bulan terakhir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 11 tersangka dan mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, seluruh kendaraan yang berhasil ditemukan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Tujuh motor ini adalah hasil para pelaku menjalankan aksinya. Kita kembalikan kepada para korban,” kata Ramadhan, Kamis (29/10/2026).

Sebelas Tersangka dari Sejumlah Daerah

Sebelas tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MR, AM, STC, MNK, DRJ, FAW, SDC, MS, AS, serta pasangan suami istri berinisial ALF dan NA.

Para tersangka berasal dari sejumlah daerah, antara lain Surabaya, Lamongan, Gresik, dan Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kapolres menjelaskan, salah satu tersangka berinisial AS merupakan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) asal Jawa Tengah. Sementara ALF dan NA merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Pengungkapan tujuh kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak praktik pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Gresik.

Korban Sambut Baik Pengembalian Motor

Pengembalian tujuh sepeda motor mendapat sambutan positif dari para korban. Sejumlah pemilik kendaraan, di antaranya Samsuri, Budi Santoso, dan Munawar, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik karena kendaraan mereka berhasil ditemukan.

Budi Santoso mengaku bersyukur sepeda motornya dapat kembali sehingga bisa digunakan untuk bekerja.

“Alhamdulillah sudah ketemu, jadi bisa untuk kerja lagi. Ini jadi pembelajaran saya untuk menggunakan kunci ganda,” kata Budi.

Pemilik kendaraan lainnya, Linsy Putri, juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Gresik beserta seluruh jajaran atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gresik dan seluruh jajaran. Saya mengapresiasi kerja keras polisi karena sepeda motor saya akhirnya ditemukan,” tuturnya.

Dengan dikembalikannya tujuh kendaraan tersebut, para korban kini dapat kembali menggunakan sepeda motor miliknya. Sementara itu, sebelas tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Gresik.(æ/red)