GRESIK, BeritaTKP.com – Satreskrim Polres Gresik membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang beraksi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam pengungkapan kasus sepanjang September hingga Oktober 2026 tersebut, polisi mengamankan 11 orang, termasuk seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Dari hasil operasi itu, polisi mengungkap tujuh kasus pencurian dan menyita belasan kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Sebanyak empat unit sepeda motor telah dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Sasar Kendaraan Tanpa Kunci Ganda
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga berkeliling untuk memetakan sasaran. Mereka menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi pengaman tambahan.
“Modus operandi para tersangka adalah berkeliling memetakan sasaran. Mereka mengincar kendaraan yang tidak memakai kunci ganda, lalu mengeksekusinya dalam hitungan detik menggunakan kunci T atau anak kunci palsu,” ungkap Ramadhan, Sabtu (31/10/2026).
Aksi pencurian tersebut tercatat terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, hingga kawasan perkotaan Gresik.
Sebelas Orang Diamankan
Sebanyak 11 orang yang diamankan berasal dari beberapa daerah. Mereka berinisial M.R., S.T.C., M.N.K., dan S.D.C. dari Surabaya; A.L.F. dan N.A. dari Gresik; A.M. dan D.R.J. dari Lamongan; serta M.S. dari Batang, Jawa Tengah.
Polisi juga mengamankan seorang anak yang berkonflik dengan hukum berinisial A.S.
Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Empat Motor Dikembalikan kepada Korban
Pengungkapan kasus ini turut memberikan kepastian bagi sejumlah korban yang kehilangan kendaraannya. Salah satu pemilik sepeda motor, Samsuri, mengaku bersyukur setelah kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh kepolisian.
“Alhamdulillah sepeda motor saya kembali ditemukan. Terima kasih banyak kepada kepolisian yang telah mengembalikan kendaraan saya. Saya bisa bekerja lagi,” katanya.
Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda saat memarkir kendaraan.
“Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Selalu gunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda pada kendaraan Anda,” pungkasnya.
Masyarakat juga dapat melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.(æ/red)





