MESUJI, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial Yongki (23), warga Desa Labuhan Permai, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung, diamankan petugas kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat pemeriksaan kendaraan dalam Operasi Patuh Krakatau 2026.
Penindakan tersebut berlangsung pada Selasa (27/10/2026) di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 200, tepatnya di perbatasan Kabupaten Mesuji, Lampung, dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah video petugas lalu lintas yang berusaha membuka genggaman tangan seorang pria beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, sejumlah petugas terlihat meminta pria itu membuka kedua tangannya. Situasi sempat diwarnai perdebatan dengan seorang perempuan yang diduga merupakan anggota keluarganya sebelum petugas berhasil mengendalikan keadaan.
Berawal dari Pemeriksaan Kendaraan
Kasatlantas Polres Mesuji, AKP Heny Gustiana, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat personel kepolisian melaksanakan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2026.
Petugas kemudian memeriksa sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 055 Q yang dikendarai Yongki. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 0,5 gram di tangan pria tersebut.
“Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram di tangan Yongki,” kata Heny saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
Penanganan Dilimpahkan ke Satresnarkoba
Setelah penemuan barang bukti, Yongki bersama barang bukti yang diduga sabu tersebut dibawa ke Polres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Heny menyampaikan, penanganan perkara dugaan kepemilikan narkotika itu selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji.
“Penanganan kasus dugaan kepemilikan sabu tersebut dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Mesuji untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Hingga berita ini disusun, perkara tersebut masih ditangani Satresnarkoba Polres Mesuji untuk mendalami dugaan kepemilikan narkotika yang ditemukan saat pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026.(æ/red)





