
KUDUS, BeritaTKP.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, tetap beroperasi normal sehari setelah penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/10/2026).
Pada Kamis (29/10/2026), seluruh layanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha dipastikan tetap berjalan. Tidak ada penghentian aktivitas pelayanan maupun penutupan kantor setelah kedatangan tim penyidik antirasuah.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Edy, menegaskan bahwa tidak ada pegawai Bea Cukai Kudus yang dibawa oleh KPK setelah pemeriksaan di kantor tersebut.
“Kami memastikan bahwa tidak ada pegawai Bea Cukai Kudus yang dibawa tim KPK setelah pemeriksaan di kantor kami. Tidak berpengaruh, berjalan seperti biasa,” ujar Ruwiya.
Bea Cukai Belum Mengetahui Detail Barang yang Diamankan
Terkait barang yang dibawa penyidik, Ruwiya menduga tim KPK hanya mengambil salinan digital atau softcopy dokumen. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap perangkat komputer milik kantor.
“Kami pastikan tidak ada pegawai yang dibawa KPK. Sepertinya hanya softcopy yang dibawa, karena sebelumnya juga ada pengecekan terhadap perangkat komputer milik kantor,” katanya.
Meski demikian, pihak Bea Cukai Kudus mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai data maupun barang yang diamankan oleh penyidik.
Ruwiya juga memastikan perangkat komputer milik kantor tidak dibawa KPK. Namun, ia belum dapat memastikan apakah terdapat dokumen fisik yang turut disita dalam penggeledahan tersebut.
Menunggu Penjelasan dari Pihak Kantor
Ruwiya belum bersedia memberikan keterangan lebih terperinci mengenai proses pemeriksaan karena kegiatan penggeledahan berlangsung tertutup.
Pihaknya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepala kantor maupun pegawai yang mengetahui secara langsung proses pemeriksaan tersebut.
“Kami belum bisa menyampaikan sampai nanti ada pernyataan langsung dari kepala kantor maupun teman-teman yang diperiksa,” tuturnya.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, aktivitas pelayanan di Bea Cukai Kudus dipastikan tetap berlangsung seperti biasa. Sementara itu, detail dokumen atau barang yang diamankan dalam penggeledahan masih belum diketahui secara lengkap oleh pihak kantor.(æ/red)





