BANDAR LAMPUNG, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap Lilis Pitriani (29), perempuan asal Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, yang ditemukan meninggal dunia di dalam parit dengan kondisi terikat tali tambang dan tertutup tumpukan kayu serta batu beton.

Hasil pemeriksaan medis menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka terbuka di bagian kepala dan memar di beberapa bagian tubuh. Pemeriksaan juga menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan asfiksia atau gangguan pernapasan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa luka terbuka ditemukan di bagian puncak kepala dan sisi kiri kepala. Luka tersebut diduga akibat trauma tajam.

Selain itu, ditemukan sejumlah luka memar yang diduga akibat trauma tumpul, antara lain pada kepala, kedua pipi hingga rahang, leher bagian depan, punggung tangan kiri, serta tumit kiri.

“Tak hanya itu, jejas (cedera) berwarna merah keunguan pada leher bagian depan kanan dan kiri, akibat trauma tumpul juga ditemukan pada tubuh korban,” kata Regan saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).

Pemeriksaan juga menemukan bintik-bintik perdarahan pada selaput kelopak mata dan selaput bola mata. Temuan tersebut disebut sebagai tanda asfiksia.

Meski hasil autopsi telah diperoleh, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi Periksa Empat Saksi dan Cari Pria Berinisial R

Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Polisi juga masih meminta keterangan dari sejumlah pihak lain untuk mengumpulkan informasi tambahan.

“Sudah ada empat saksi, selebihnya masih kita lakukan interogasi,” ujar Regan.

Penyidik turut mencari seorang pria berinisial R yang disebut sebagai sepupu korban. Berdasarkan informasi yang diterima polisi, pria tersebut pergi bersama Lilis sebelum korban dilaporkan hilang.

Namun, hingga Kamis malam, keberadaan R belum diketahui.

“Belum, masih kita cari,” kata Regan.

Regan juga menyampaikan bahwa penyidik menduga kematian Lilis berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Meski demikian, polisi masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi untuk mengungkap pelaku serta motif kejadian.

Terkait informasi bahwa korban hendak membeli emas dengan membawa uang sekitar Rp50 juta sebelum menghilang, Regan mengatakan hal tersebut belum tergambar dalam penyelidikan.

“Berdasarkan keterangan orang tua korban, Lilis sebelumnya meminta diantar ke pasar untuk berbelanja,” ungkapnya.

Sementara itu, telepon genggam milik korban untuk sementara diketahui sebagai barang yang diduga hilang. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya barang lain yang turut hilang.

Lilis Ditemukan Setelah Dua Hari Dilaporkan Hilang

Sebelumnya, Lilis dilaporkan pergi bersama seorang pria berinisial R pada Minggu pagi, 25 Oktober 2026. Setelah itu, keberadaannya tidak diketahui hingga jasadnya ditemukan pada Selasa malam, 27 Oktober 2026.

Jasad korban ditemukan di sebuah parit di Jalan Cipto MK, Gang 57 PU, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Penemuan tersebut bermula ketika dua orang saksi yang merupakan keluarga korban mencium aroma tidak sedap saat melintas di sekitar lokasi. Mereka kemudian mencari sumber aroma tersebut dan menemukan tubuh Lilis di dalam parit.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terikat tali tambang berwarna biru dan tertutup tumpukan kayu serta bebatuan beton.

Keluarga korban bersama warga kemudian menyingkirkan material yang menutupi jasad sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.

Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani autopsi.

Hingga kini, Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian kematian Lilis, termasuk menelusuri keberadaan pria berinisial R yang disebut pergi bersama korban sebelum dinyatakan hilang.(æ/red)