DEPOK, BeritaTKP.com – Perselisihan terkait perebutan lahan parkir sebuah rumah makan di Kota Depok, Jawa Barat, berujung aksi penusukan. Seorang pria berinisial ES mengalami luka setelah diduga ditusuk oleh RA (30), yang kini telah diamankan polisi.

Tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok menangkap RA di rumahnya yang berada di Jalan H. Muin, Kecamatan Cimanggis, Depok. Polisi menduga pertikaian tersebut dipicu perebutan lahan parkir dan kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Keributan Diduga Dipicu Perebutan Lahan Parkir

Ketua Tim 2 Jaguar Presisi Polres Metro Depok, Ipda I Ketut Suwinta, menjelaskan bahwa petugas bergerak setelah menerima informasi mengenai keributan tersebut.

Menurut Suwinta, dugaan adanya pengaruh alkohol didasarkan pada kondisi tersangka saat ditemukan petugas. Ia juga menyebut perselisihan antara kedua pria itu bukan kali pertama terjadi.

“Tim langsung bergerak dan mendapati tersangka yang berada di rumah. Diduga keributan antara tersangka dengan korban karena dipicu berebut lahan parkir dan pengaruh alkohol, karena tercium bau minuman,” ujar Suwinta, Jumat (23/10/2026).

Korban Mengalami Luka dan Dirawat di Rumah Sakit

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RA diduga menyerang ES menggunakan pisau hingga mengenai bagian depan bahu kanan. Korban juga dilaporkan mengalami luka pada pelipis kiri.

Suwinta menyebut pertikaian antara keduanya telah terjadi sebanyak dua kali.

Akibat luka yang dialaminya, ES harus mendapatkan perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Universitas Indonesia.

Polisi Amankan Pisau sebagai Barang Bukti

Setelah menangkap RA di rumahnya, polisi membawanya ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Menurut Suwinta, pisau itu ditemukan dalam keadaan disembunyikan di bawah tumpukan genteng di rumah tersangka.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap lebih lanjut rangkaian peristiwa yang menyebabkan perselisihan berujung penusukan.(æ/red)